KENDAL – Sat Lantas Polres Kendal melaksanakan kegiatan patroli secara rutin dengan tetap menyalakan lampu rotator untuk mengurangi rawan laka, rawan tindak pelanggaran lalu lintas, rawan aksi balapan liar dan tindak gangguan kamtibmas lainya di sepanjang jalan Pemuda Kendal, Senin (13/3/2023).
Tugas Utama Satuan Lantas Polres Kendal disamping Pengaturan, Penjagaan dan Pengawalan juga melaksanakan Patroli, yaitu suatu bentuk tugas Kepolisian yang bergerak secara dinamis dari suatu tempat ke tempat tertentu untuk mencegah suatu tindak kriminal dan memberikan rasa aman sebagai bentuk perlindungan, pengayoman dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat.
Kasat Lantas Polres Kendal AKP Rizky Widyo Pratomo menjelaskan bahwa, “Ini upaya menekan kecelakaan di jalan, sekaligus sebagai kiat cipta kondisi dalam kelancaran arus lalulintas dan antisipasi terjadinya kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Kendal, Patroli ini dilaksanakan di sepanjang jalur rawan laka lantas khususnya di waktu sore sampai menjelang tengah malam, selagi situasi arus lalu lintas ramai di jalanan,” jelasnya.
Kasat Lantas menambahkan dalam pelaksanaan patroli personil Sat Lantas Polres Kendal juga mengedapankan edukasi serta di dukung dengan penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan laka lantas.
”Mari kita semua tertib berlalu lintas untuk terhindar dari kecelakaan lalu lintas, karena kecelakaan lalu lintas diawali dengan adanya pelanggaran, ” Imbuhnya.
(Nyaman)