Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Kecelakaan lalu lintas dapat terjadi kapan saja dan dimana saja. Faktor jalan, faktor cuaca dan human error (kelalaian) menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kurangnya kesadaran dari sebagian pengguna jalan tentu juga sangat berisiko bagi pengguna jalan lainnya. Menindak lanjuti hal tersebut, salah satu upaya yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Pulang Pisau yakni meningkatkan patroli ke daerah rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Kamis (9/3/2023).
Kasatlantas AKP Hermanto mengatakan“tidak hanya patroli kita juga akan lakukan penindakan bagi kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas”, terang Hermanto.
Dikatakannya lebih lanjut penindakan akan lebih di fokuskan kepada pelanggaran yang berpotensi terhadap tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas seperti melawan arus, kecepatan tinggi, melanggar rambu, mengemudi tidak wajar, maupun kendaraan angkutan barang yang mengangkut orang (tidak sesuai ketentuan) atau melebihi kapasitas.
“tentunya kita himbau kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Ketertiban kita di jalan raya juga menentukan keselamatan terhadap pengguna jalan lainnya”, tutup Kasat Lantas.