Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan Dan Lahan kepada warga

Personil Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, mencegah Kebakaran Hutan dan lahan Gencarkan lakukan Patroli dan sosialisasi serta memberi himbauan kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan di kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Senin,
(06/02/2023 )

Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Husni Setiawan Menuturkan Kegiatan Patroli terus dilakukan oleh Polsek Pandih Batu untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengatisipasi terjadinya karhutla

Memberikan Penjelasan Sangsi dan Hukuman akibat melakukan Pembakaran Hutan dan lahan dengan sengaja serta Memberikan Pemahaman dampak Asap yang di timbulkan akibat karhutla dapat merugikan Kesehatan Orang banyak,Agar masyarakat membantu dan bekerjasama mencegah terjadinya karhutla.

Tujuan sosialisasi yang kami laksanakan ini adalah agar warga mengerti dan memahami akan larangan membuka hutan dan lahan Selain mengakibatkan polusi udara juga dapat melanggar undang undang dan dapat di pidanakan

Related posts