Melalui Maklumat Kapolda Kalteng Satbinmas Polres Pulpis terus dilakukan Sosialisasi Larangan Karhutla kepada warga

 

Pulang Pisau – Personil Satbinmas Polres Pulpis, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada warga untuk mencegah Karhutla (Kebakaran hutan dan Lahan) kepada masyarakat di kelurahan Bereng kecamatan kahayan hilir Kabupaten Pulang Pisau Senin ( 06/03/2023).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K. melalui kasatbinmas AKP Ujang Kustarman menyampaikan bahwa anggota Satbinmas memberikan imbauan kepada warga untuk tidak membuka lahan dengan cara di bakar, imbauan tersebut di khususkan kepada warga maupun para petani dan pekebun di desa yang masih sering membuka lahan dengan cara dibakar.

“Dengan adanya kegiatan ini, semoga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan,”ungkapnya.

Kasat binmas menambahkan, pihaknya terus mengingatkan warga agar tidak membakar hutan dan lahan, namun bagi warga yang tetap membakar hutan dan lahan akan mendapat sanksi pidana sesuai perundang-undnagan yang berlaku. Ucap kasat.

Related posts