Kendal – Dalam rangka membangun senergitas Pemerintah Kabupaten Kendal dengan Media/Wartawan Dinas Kominfo Kabupaten Kendal dinilai kurang paham tentang legalitas kewartawanan dan kurang obyektif dalam merekrut media/ wartawan warga Kendal.
Pasalnya, Kebijakan Kominfo Kabupaten Kendal masih menggunakan kewenangan tanpa adanya pertimbangan dan seleksi, bahkan masih berkiblat pada keputusan seseorang yang tidak mempunyai kewenangan dalam hal tersebut, sehingga terkesan mengabaikan kriteria media/wartawan, bahkan untuk menjadi wartawan Kominfo Kendal tidak perlu kriteria apapun cukup rekomendasi dari seseorang hanya berdasarkan suka atau tidak suka.
Perlu diketahui juga, jika seseorang tersebut suka maka akan mudah menjadi wartawan Kominfo Kendal dan apabila seseorang tersebut tidak suka walaupun wartawan sudah UKW Dewan Pers, Medianya juga sudah terverifikasi Faktual Dewan Pers dan setiap hari memberikan konbtribusi kegiatan Forkopimda tetap tidak bisa menjadi wartawan Kominfo Kendal.
Saat ditemui awak media, Ketua Sekber Wartawan Indonesia Provinsi Jawa Tengah Suroto Anto Saputro mengatakan, sejak tahun 2019 saya sudah mengajukan data diri data media komplit di Kominfo Kendal sampai tahun 2023, belum diakomodir, entah ada apanya, entah apa kurangnya dan apa salah saya, padahal saya wartawan warga kendal sering membantu menaikkan pemberitaan kegiatan Forkopimda Kabupaten Kendal, “ucap Suroto pada hari Senin 5/3/2023 di Desa Pucuksari Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal.
“Padahal data yang saya ajukan, media jelas legalitasnya, resmi terdaftar terverfikasi faktual Dewan Pers dan alkhamdulilah sebagai wartawan sudah menjalankan kewajiban saya mengikuti UKW Dewan Pers dan dinyatakan lulus, bukannya saya cemburu sosial atau intervensi terhadap rekan-rekan wartawan maupun terhadap Kominfo Kabupaten Kendal, tapi karena kebijakan yang tidak obyektif dan kurang transparan, “Jangan sampai Dinas Kominfo Kabupaten Kendal memutuskan kebijakan berdasarkan pengaruh seseorang, “imbuhnya.
Saat ditemui Suroto, Syarul Pejabat Kominfo Kendal menyampaikan, terkait kebijakan semua ada dipimpinan kita, saya juga tau media mas Suroto sudah terdaftar terverifikasi faktual Dewan Pers , Mas Suroto juga sudah UKW Dewan Pers, Mas Suroto juga sering memberikan kontribusi mengirimkan link berita kegiatan Kominfo Kendal kepada saya dan kepada pimpinan, “Sebenarnya hal itu bisa menjadi pertimbangan, saya di Kominfo baru Mas, semua kebijakan ada di pimpinan kita, dan coba mas suroto temui Mas Umar Ketua PWI Kendal, “jelas Syarul kepada Suroto.
Red