Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit – Desa Sungai Baru Tewu, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Wayan D.A., melaksanakan upaya untuk meminimalisir terjadinya bencana Karhutla dengan melaksanakan sosialisasi tentang larangan Karhutla kepada warga desa binaannya, Senin (06/03/2023) Pagi.
Melalui sosialisasi ini, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan tentang larangan serta sanksi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas juga menghimbau agar warga desa binaannya ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan terjadinya Karhutla
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor di tempat terpisah menyampaikan, mencegah terjadinya karhutla adalah tugas kita bersama, oleh karena itu kami bersama instansi terkait terus melakukan upaya pencegahan agar bencana karhutla tidak terjadi dimasa pandemi ini
“Mencegah sejak dini terjadinya Karhutla saat memasuki musim kemarau kami harapkan mampu untuk mencegah terjadinya bencana Karhutla”, tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser.