Maraknya Mafia Tanah, LIPAN-RI Jalin Sinergitas dengan BPN Jakarta Selatan

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tertanggal 28 Desember 2022 perihal adanya dugaan Tindakan mafia tanah Dari Kuasa Ahli Waris Alm. H. Yusup bin Amsir dan pemegang Girik ASLI Leter C No. 663 Persil 97b Blok S.II atas nama AMSIR bin IDJO tanah yang terletak di Jl. Batu Belah, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan seluas 2.876 M2. Lembaga Investigasi Dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (Lipan RI) melakukan konfirmasi dan klarifikasi serta sinergitas dengan BPN Jakarta Selatan yang diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan  Dr. Sigit Santosa, S.Si., M.App.Sc bertempat di JI. H. Alwi No. 99 Tanjung Barat,Jakarta Selatan, Senin 20 Februari 2023.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Lipan RI Harun Prayitno, SE., SH didampingi Sekjen M. Nur Ridwan, SH dan Ketua Divisi Investigasi Yudo Haryanto menjalin sinergitas dengan BPN Jakarta Selatan dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan.

Berdasarkan pengaduan masyarakat tersebut, Ketua Lipan RI menegaskan adanya dugaan Mafia Tanah yang dilakukan oleh para pihak. Hal ini di sampaikan berdasarkan fakta dilapangan dan bukti legalitas nya, bagaimana mungkin orang lain bisa memiliki SHM dan SHGB sementara pemilik sah nya tidak pernah melakukan jual beli dan peningkatan surat tanah nya kepada siapapun, namun saat ini lokasi tanah tersebut telah di Police line karena adanya persengketaan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dr. Sigit Santosa, S.Si., M.App.Sc menanggapi dan memerikasa dokumen yang diserahkan Lipan RI. Kakan Pertanahan Jaksel menyampaikan bahwa dalam perkara ini akan segera ditindaklanjuti mengingat hal ini sangat krusial. Hal tersebut langsung dihadapkan dan dibahas bersama Kasie Penanganan Sengketa Pertanahan di BPN Jaksel dengan atensi untuk segera ditindaklanjuti secepat mungkin. Atas pengaduan Lipan RI ini, BPN Jakarta Selatan akan segera memberikan klarifikasi secepatnya secara tertulis melalui Lipan RI.

Ketua Lipan RI Harun Prayitno, SE., SH menyampaikan, bahwa permasalahan ini mohon menjadi atensi guna menindaklanjuti dan memberantas adanya dugaan Mafia Tanah yang bermain, Harun juga mengharapkan terjalinnya sinergitas yang baik dan komunikatif antara BPN Jakarta Selatan dan Lipan RI dimasa yang akan datang.

Related posts