Pulang Pisau – Sebagai salah satu upaya dalam menanggulangi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan Door to Door System (DDS) dan menghimbau masyarakat, Sabtu (04/02/2023) pagi.
Personel Polsek Jabiren Raya juga memberikan edukasi kepada masyarakat dengan menggunakan spanduk maupun pamflet.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Jabiren Raya IPDA ZENDRI. P. HABEAHAN, S.H., menuturkan, upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Jabiren Raya.
“Kita harus terus gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti tindak kriminal, karhutla maupun laka lantas,” tutup IPDA ZENDRI. P. HABEAHAN, S.H.