Anggota Samapta sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan

Pulang Pisau- Personil Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, sampaikan sosialisasi larangan karhutla kepada warga serta mengajak untuk peduli dan lindungi hutan dari bencana Karhutla di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Minggu (22/01/2023).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Yonika Winner Te’dang, S.T, Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Stop Karhutla, sudah saatnya kita untuk peduli dan lindungi dengan baik hutan dan lahan, sebagai warisan kita kelak kepada anak cucu kita yang merupakan generi penerus bangsa Indonesia

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan

Related posts