Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan patroli di daerah rawan terjadi karhutla di wilayah hukum Polsek Maliku, Sabtu (14/01/2023) Pagi
Sebelum pelaksanaan patroli terlebih dahulu Personel melaksanakan apel kesiapan dalam menentukan titik pelaksanaan patroli pada wilayah rawan karhutla melalui peta wilayah rawan karhutla wilayah hukum Polsek Maliku, hal ini dilaksanakan agar dalam pelaksanaan patroli tepat sasaran dan memaksimalkan pelaksanaan patroli
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, perencanaan serta pelaksanaan kegiatan harus sesuai dengan standar operasi prosedur (Sop), sebelum melaksanakan suatu kegiatan terlebih dahulu kami selalu membuat rencana kegiatan yang nantinya akan kami terapkan dalam pelaksanaan kegiatan
“Patroli pada daerah rawan karhutla sangat memberikan dampak positif dalam upaya meminimalisir terjadinya karhutla, dalam pelaksanaannya kami melalukan pengecekan sumber air, kondisi daerah dilapangan, serta menyampaikan sosialisasi larangan Karhutla kepada warga masyarakat,” tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H.