Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Karya Bersama Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripda I Putu Ardika Saputra Sambangi Warga sampaikan himbauan tentang Larangan dan Sanksi terkait Pembakaran Hutan dan Lahan ( Karhutla ), di Desa Karya Bersama Kec. Pandih Batu, selasa (10/01/2023). Pagi
Setiap warganegara berkewajiban untuk menjaga kelestarian flora dan fauna serta memelihara ekosistem dan lingkungan hidup, dalam upaya melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan, serta untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan masyarakat.
Apabila ada pihak- pihak yang melakukan pembakaran hutan, lahan dan kebun, yang tidak sesui dengan ketentuan perundang-undangan maka perbuatan tersebut dapat dilakukan tindakan hukum, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono S.I.K melalui Kasat Binmas Polres Pulang Pisau AKP Ujang Kustarman mengatakan pada kesempatan ini kami menghimbau kepada warga jangan membuka kebun atau lahan dengan cara membakar, dan kami juga mengharapkan apabila ada menemukan kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya, Agar segera menghubungi bhabinkamtibmas ataupun menghubungi Pihak Kepolisian terdekat, Mari kita sama sama menjaga jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan, Ungkap AKP Ujang Kustarman