Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Maliku Baru – Desa Kanamit Barat Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Briptu M. Iqbal melaksanakan sosialisasi penggunaan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terpadu atau Dumas Presisi dalam rangka meningkatkan citra Polri, Sabtu (31/12/2022) Pagi.
Penggunaan Aplikasi Dumas Presisi sebagai indikator dalam hal pelayanan kepada warga masyarakat berupa melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja Polri dan atau pelanggaran anggota Polri,
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, aplikasi “Dumas Presisi” dapat diunduh di App Store / Google Play Store di smartphone masing-masing, aplikasi Dumas Presisi menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas yang memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri, dengan catatan Aplikasi ini tidak menerima laporan gangguan Kamtibmas
“Aplikasi ini tidak menerima laporan gangguan Kamtibmas Presisi bertujuan untuk menyampaikan pengaduan pelangggaran yang dilakukan oleh anggota Polri Pengaduan ini bisa langsung diakses oleh masyarakat 24 jam dan di mana saja tanpa perlu datang ke Kantor Polisi terdekat”, tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H.