Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, ingatkan Protokol Kesehatan Covid – 19 dan membagikan masker kepada warga masyarakat sebagai upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid – 19, Sabtu (22/12/2022) Pagi
Kegiatan ini dilaksanakan dengan mematuhi Prokes, dalam kesempatan ini warga masyarakat yang tidak memakai Masker dihimbau untuk mematuhi Protokol Kesehatan Selama Pandemi Covid – 19 selanjutnya kepada warga tersebut diberikan Masker agar dipakai dengan baik dan benar
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, sejatinya Protokol Kesehatan itu adalah upaya dari diri kita dalam menjaga kesehatan serta mencegah Penularan Virus Covid – 19, Penanganan dan pencegahan Pandemi Covid – 19 merupakan tanggungjawab kita bersama disemua lapisan masyarakat, mari kita bersama – sama untuk patuhi Protokol Kesehatan selama Pandemi Covid – 19
“Kami berharap kesadaran warga masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan harus benar – benar muncul dari pribadinya sendiri bukan karena kehadiran Polisi ataupun petugas yang menegakan aturan Protokol Kesehatan baru Protokol kesehatan dijalankan”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Laaser