Sorong. Selasa (13/12/2022). Dinas Kelaikan Material Angkatan Laut (Dislaikmatal) melakukan uji fungsi ranpur PT 76 (M) dan BTR 50 P(M) di Shelter Tank Menkav 3 Mar Kesatrian Marinir Katapop Abraham Octavianus Atururi Distrik Salawati, Kab. Sorong, Papua Barat.Selasa (13/12/2022).
Katim Penguji, Letkol Mar Ahmad Supriyadi mewakili Kepala Dinas Kelaikan Material Angkatan Laut (Kadislaikmatal) Laksma TNI I Wayan Maradana dalam menyampaikan, alat utama persenjataan (Alutsista) yang dimiliki oleh TNI AL saat ini semakin modern. Alutsista tersebut sebelum digunakan untuk melaksanakan berbagai latihan perlu mendapatkan sertifikasi kelayakan, salah satunya melalui pelaksanaan uji fungsi sebagai tugas pokok Dislaikmatal.
Sebagai penyelenggara uji fungsi, Letkol Mar Ahmad Supriyadi menyampaikan kepada tim uji agar pelaksanaan pengujian disesuaikan ketentuan yang dilakukan sebelumnya. Hal tersebut sekaligus untuk memastikan bahwa ranpur dapat berfungsi dengan baik dan laik serta siap dioperasionalkan. Adapun teknis pengujian meliputi pengujian statis, pengujian dinamis, uji kedap, dan uji arung
Hadir dalam pelaksanaan uji fungsi antara lain Danyontankfib 3 Mar Letkol Mar Egie Kadarsah, M.Tr.Opsla dan Paban Slog Pasmar 3 Mayor Mar Pandi Sutamto.