(Surabaya) – Peserta Kursus Standarisasi Pelatih Kesenjataan Korps Marinir Ta. 2022 Tahap Kedua (2) dengan peserta kursus prajurit Komando Latih Korps Marinir (Kolatmar) yang mempunyai kualifikasi kesenjataan Kavaleri dan Artileri terima pelajaran dan praktek langsung di Satuan sesuai kualifikasi kesenjataannya di Karang Pilang Surabaya, Selasa, (29/11/2022)
Kursus yang dibuka Dankolatmar Kolonel I Made Sukada pada tanggal 10 November 2022 yang lalu saat ini telah memasuki tahap ke dua (2). Perlu diketahui pada tahap pertama peserta kursus diikuti oleh prajurit yang mempunyai kualifikasi kesenjataan Bantuan Tempur (Banpur) dan telah selesai pada tanggal 23 Nopember 2022 melalui uji kompetensi.
Para peserta kursus langsung menerima materi sesuai jenis persenjataannya. Materi Kesenjataan Resimen Artileri terdiri dari Artileri Medan (Armed), Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) menerima pelajaran; pengetahuan tahap- tahap dalam Operasi Amfibi (Opsfib) dilanjutkan Opsrat. Kemudian dilanjutkan materi pengetahuan Teropong Boussole (Alat ukur khusus dibuat untuk pengukuran azimuth magnetis)
Sedangkan untuk peserta kursus pelatih kesenjataan Kavaleri yang terdiri terdiri dari kesenjataan Tank, Kendaraan Pendarat Amfibi (Ranratfib) dan Kendaraan Amfibi Pengangkut Artileri (KAPA) kelas gabungan dengan materi pelajaran pengetahuan otomotif dan cara penembakan Canon Tank PT 76 M dan BTR 50 PM.
Kursus Standarisasi Pelatih Kesenjataan Tahap 2 dimulai tanggal 23 November dan akan berakhir 02 Desember 2022 diselenggarakan di Pusat Latihan Pasukan Pendarat (Puslatpasrat) dan Komandan Pusat Latihan Pasukan Pendarat Letkol Marinir Edi Hermawan sebagai Perwira Pelaksana Kursus (Palaksus).
Palaksus menjelaskan, tujuan kursus adalah; agar setiap pelatih Kolatmar mampu melaksanakan penilaian sesuai dengan materi kesenjataan Resimen Artileri dan Resimen Kavaleri di satuan-satuan jajaran Korps Marinir, mulai penilaian Uji Nilai Perorangan Dasar (UNPD) sampai dengan Uji Nilai Satuan (UNS) sesuai materi latihan di lingkungan Korps Marinir.
Hal ini sesuai dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono tentang pembangunan Sumber Daya Manusia yang unggul dan profesional serta tangguh dalam menghadapi segala ancaman.