(Kupang) Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) VII bersama unsur dari Satrol Lantamal VII,Rumkital Samuel J.Moeda, Basarnas Kota Kupang, Polairud Polda NTT, dan Polsek Alak melaksanakan evaluasi terhadap 3 jenasah korban tenggelam di Pantai Lalendo Bolok Kab. Kupang Nusa Tenggara Timur. Minggu, (27/11/2022).
Jenasah korban tenggelam diduga saat mencari ikan, tidak membawa alat keselamatan diri sehingga saat terjatuh di area yang dalam ketiganya tidak bisa berenang yang mengakibatkan ketiganya meninggal dunia. Ketiga jenasah korban tenggelam adalah Sdr. Ardi Frengki Pu’ay usia 32 Tahun, Defri Pu’ay 30 Tahun, dan Nino marten Pu’ay 35 Tahun ketiganya merupakan warga yang beralamat di Kampung Liliba RT.031/001 Kec. Oebobo, Kota Kupang, dan jenasah pertama kali ditemukan oleh Bapak Bernandus atin dan Andro Atan saat sedang mencari ikan di pantai Lalendo Bolok, ketiga korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk di otopsi.
Kegiatan ini selaras dengan perintah Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono yang berbunyi “cepat tanggap terhadap permasalahan dan kesulitan rakyat”.