Pulang Pisau – Personil Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Joko Susanto terapkan Prokes guna mengurangi meluasnya penyebaran Virus Corona kepada warga di wilayah Desa Goha, Kec.Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, kamis (24/11/2022) pagi.
” Menaati Prokes yang di lakukan oleh masyarakat sama mendukung program pemerintah untuk dapat menekan penyebaran virus Corona yang belum berakhir sampai saat ini.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., mengatakan, imbauan menerapkan protokol kesehatan yang dilakukan oleh personil Polsek Banama Tingang tersebut adalah bentuk pedulinya dalam mencegah kembalinya penularan virus covid-19.
“Tetap terapkan himbau kepada warga agar tetap menaati protokol kesehatan demi terwujudnya program pemerintah dalam penyebaran pandemi Covid-19,” Tutup Iptu Abi.