KPU Ciamis Gelar Rakor Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024

 

Ciamis, PW – Dalam Rangka mempersiapkan pelaksanaan tahapan pembentukan Badan Ad Hoc pada Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi yang dilaksanakan di The Priangan Boutique Hotel Jl. Yos Sudarso No.92, Ciamis, Kec. Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat , Selasa (22/11/2022).

 

Sarno Maulana Rahayu, S.Pd.M.Pd sebagai ketua KPU Kabupaten Ciamis menjelaskan bahwa pendaftaran badan Adhoc, baik itu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) di pemilu 2024 kali ini berbeda dari sebelumnya.

Menurutnya pendaftaran pemilu 2024 kali ini akan dilakukan secara online melalui sistem berbasis website yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

“Badan Ad Hoc yang dibentuk oleh KPU merupakan sebuah badan yang dibentuk untuk membantu pelaksanaan kerja KPU terkait pemilu, baik di tingkat Kecamatan, Desa maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ucapnya.

 

Dengan Aplikasi SIAKBA ini kemungkinan besar keseluruhan pendaftaran badan Adhoc yang dilaksanakan di Kabupaten Ciamis dapat dilakukan secara Online.

“KPU juga akan memastikan Badan Ad Hoc yang terpilih nanti harus memiliki integritas dan tidak memihak kepada peserta atau badan-badan tertentu yang memiliki keberpihakan,” pungkasnya.

Ikbal

Related posts