Gunakan Papan Himbauan, Polsek Jabiren Raya berikan sosialisasi kepada Masyarakat untuk Patuhi Protokol Kesehatan

Pulang Pisau -Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya,Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, gencar menggelar patroli kamtibmas sekaligus menyampaikan himbauan edukasi protocol kesehatan 5M menggunakan Papan Himbauan, di Kecamatan Jabiren Raya. Sabtu (12/11/2022)Pagi.

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., mengatakan Kegiatan yang dilakukan ini bertujuan untuk menjaga situasi yang aman di tengah tengah masyarakat dan sebagai salah satu upaya agar masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan, agar terhindar dari Covid-19. Ucap kapolsek.

Disamping melakukan patroli agar situasi tetap terjaga aman dan kondusif ditengah masyarakat, Polsek Jabiren Raya juga menyampaikan himbauan serta edukasi dengan menggunakan alat peraga (Papan Himbauan) kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan 5M dalam kehidupan sehari-hari seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Personil Polsek Jabiren Raya juga mengajak masyarakat agar membantu Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayahnya, serta selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian apabila terjadi sesuatu yang mencurigakan.Pungkasnya.

Related posts