Bupati Ciamis Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kemenkumham

 

CIAMIS, JABAR – PW. Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya kembali mendapatkan apresiasi penghargaan dari pemerintah pusat dalam Bidang Hukum dan HAM melalui Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Penghargaan Anubhawa Sasana Desa tersebut diterima Bupati Ciamis atas kiprahnya dalam membina dan mengembangkan desa – desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Ciamis periode tahun 2020, 2021 dan 2022 sebagai Desa Sadar Hukum.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Ciamis, Dr H. Wasdi, M.Si mewakili Bupati Ciamis menerima penghargaan tersebut yang diserahkan secara langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM RI didampingi Wakil Gubernur Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Kamis (03/11/2022).

Latar belakang kegiatan tersebut adalah Peraturan Kepala BPHN Nomor PHN.HN.03.05-75 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat guna mewujudkan budaya hukum masyarakat melalui pembinaan dan penyuluhan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media cetak atau elekteonik.

Adapun salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan melakukan pembinaan dan penyuluhan guna dapat memenuhi kriteria yg telah ditentukan sebagai Desa Sadar Hukum.

Penghargaan tersebut merupakan tindak lanjut dari penghargaan Desa Kelurahan Sadar Hukum tingkat Provinsi Jawa Barat, dimana empat desa di Kabupaten Ciamis meraih penghargaan tersebut yakni Desa Bantardawa, Desa Kutawaringin, Desa Sukamulya dan Desa Purwajaya Kecamatan Purwadadi.

Asisten Pemerintahan Ciamis, H. Wasdi usai menerima penghargaan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan semua pihak sehingga Kabupaten Ciamis kembali mendapat penghargaan dari Kemenkum HAM RI.

Ia menyebutkan penghargaan ini sebuah prestasi penting yang sudah diraih Pemkab Ciamis yang harus dibanggakan.

“Masyarakat Kabupaten Ciamis penting untuk terus kita berikan pemahaman yang baik tentang hukum, sehingga dapat menciptakan masyarakat yang sadar hukum, ” ucapnya.

“4 Desa ini akan dijadikan sebagai percontohan bagi desa lain, sehingga kami berharap ke depan akan lebih banyak lagi Desa-Desa sadar hukum di wilayah Kabupaten Ciamis,” Jelasnya.

FAI/RLS

Related posts