(Pasuruan) – Usai melaksanakan apel pagi, Kasatprov Kolatmar Letda Marinir Purwanto bersama personil provost dan Staf Intel melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ponsel prajurit Mako Kima Kolatmar di Lapangan Apel Mako Kolatmar, Sumberanyar, Nguling, Pasuruan, Selasa (18/10/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Kasatprov memerintahkan agar seluruh peserta apel mengeluarkan Handphone masing-masing untuk diadakan pemeriksaan oleh personel Staf Intel dan Provost, dengan sasaran prajurit yang menggunakan aplikasi yang dilarang oleh Satuan Atas diantaranya Aplikasi Judi Online, Pinjaman Online dan (Investasi Sistem Binari / MLM (Binary Option, Octa FX, Crypto, Forex), Pinjaman Online (Pinjol) dan Aplikasi Orientasi Sex Menyimpang (LGBT).
Kasatprov menyampaikan, bahwa pelaksanaan Sidak ini dalam rangka melaksanakan Pimpinan Atas TNI Angkatan Laut dengan tujuan untuk mengetahui, memastikan dan meyakinkan bahwa Prajurit Kolatmar tidak ada yang menggunakan aplikasi tersebut diatas. Karena dengan penggunaan aplikasi tersebut dikhawatirkan dapat terjerumus dalam permasalahan keuangan, rumah tangga bahkan berujung pada permasalahan pidana yang dapat merugikan prajurit sendiri dan nama baik satuan.
Pemeriksaan aplikasi tersebut dalam rangka deteksi dan cegah dini (Deni Ceni) terhadap prajurit sehingga diharapkan dapat menekan terjadinya pelanggaran. Pada pemeriksaan tersebut belum ditemukan prajurit yang menggunakan aplikasi yang dilarang oleh pimpinan TNI AL.
“Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan dengan waktu yang tidak dijadwalkan, sehingga prajurit bisa terdadak dan hasil dari kegiatan pun akan maksimal sesuai yang diharapkan”, tegasnya
Kegiatan ini selaras dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono agar seluruh prajurit TNI AL dalam dalam setiap tindakan selalu perpedoman kepada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI.