Recky Sumampouw, “Kebersamaan Wujudkan Talawaan HEBAT”

Talawaan (5/10) PW: Proses Pemilihan Hukum Tua Wanua (Desa) Talawaan telah menelurkan seorang pemimpin terpilih Wanua Talawaan. Proses pendaftaran bakal calon Hukum Tua Wanua Talawaan yang dimulai 11 – 22 Juli 2022 lalu, diikuti oleh lima orang bakal calon Hukum Tua.

Kelima calon Hukum Tua ini telah disahkan sebagai calon Hukum Tua dan selanjutnya mendapatkan nomor urut. Dimana berurutan nomor urut 1 – 5 adalah Recky S F Sumampouw, Sakoy Willem Singal Sumampow, Meiske Esther Sigarlaki, Adam Mandagi dan Marthin Otay Katuuk.

Dalam proses pemilihan, pada 27 September 2022 lalu, Recky S F Sumampouw dipercaya masyarakat untuk memimpin Wanua Talawaan. Recky mendapatkan 639 suara mengungguli Adam Mandagi dengan 582 suara. Kemudian diikuti Meiske Esther Sigarlaki dengan 431 suara, Marthin Otay Katuuk 227 suara dan Sakoy Willem Singal Sumampow dengan 138 suara.

Mendapatkan kepercayaan masyarakat Wanua Talawaan ini, selanjutnya Recky S F Sumampouw hanya akan menunggu proses pelantikan. Dimana rencana pelantikan Hukum Tua Wanua Talawaan akan berlangsung pada tanggal 1 November 2022. Walaupun terpilih menjadi Hukum Tua Wanua Talawaan, tidak menjadikannya jumawa.

Dikatakannya melalui media Whatsapp, walaupun dirinya terpilih, namun untuk hubungan dengan masyarakat ataupun dengan para calon Hukum Tua yang lain akan tetap seperti biasa. Tetap akan menjalin keakrapan dan saling sapa serta terus membina rasa kekeluargaan. Selanjutnya dirinya ingin mengenal dan merangkul perangkat desa, lembaga desa serta unsur-unsur desa atau Wanua Talawaan.

“Mencari dan memahami administrasi desa dan elanjutkan program yang mungkin belum terealisasi. Saya juga mengajak dan membentuk kembali suatu kebersamaan dengan meyakinkan bahwa saya adalah bagian dan milik dari seluruh masyarakat Talawaan. Karena kemenangan ini adalah kemenangan torang semua untuk menuju Wanua Talawaan lebih Hebat,” harap Recky.

*Jacob Sumampow

Related posts