Danlantamal XIII Menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Lantamal XIII

TARAKAN – Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Fauzi, S.E., M.M., M.Han. menerima laporan korps kenaikan pangkat Perwira Menengah (Pamen) Lantamal XIII kala waktu 1 Oktober 2022 di Ruang Serbaguna Mako Lantamal XIII, Jl. Sei Ngingitan, Kel. Mamburungan, Kec. Tarakan Timur, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. Selasa (04/010/2022)

Lima orang perwira, resmi dinaikkan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama berdasarkan Keputusan Kasal Nomor Kep/898/IX/2022, tanggal 23 September 2022 dan Keputusan Kasal Nomor Kep/899/IX/2022, tanggal 23 September 2022

Dalam sambutannya, Danlantamal XIII menyampaikan bahwa bahwa kenaikan pangkat pada hakikatnya merupakan wujud pengakuan, kepercayaan dan penghargaan dari pimpinan TNI AL, atas dedikasi, loyalitas dan prestasi yang telah ditampilkan. Perlu disadari bahwa kenaikan pangkat merupakan anugerah dari Tuhan YME yang harus disyukuri sehingga dapat memberikan makna bagi personel dan keluarga besar TNI AL. Kenaikan pangkat harus membawa konsekuensi pada peningkatan kemampuan kinerja dan tanggung jawab setiap personel, sehingga personel tersebut memang layak menyandang pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya

Kegiatan ini selanjutnya diakhiri dengan acara ramah tamah di Ruang Kaca Mako Lantamal XIII. Turut hadir dalam acara laporan korps kenaikan pangkat para Asisten Danlantamal XIII, Ka Kuwil Lantamal XIII, Danpomal Lantamal XIII, para Kasatker Lantamal XIII serta Danyonmarhanlan XIII

Related posts