Pulang Pisau – Dalam rangka Deteksi dini Narkoba berupa Pemeriksan / Tes Urine secara insidentil terhadap Personel Polres Pulang Pisau yang baru Mutasi, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan pemeriksaan urin dari 15 (lima belas) Personel yang baru mutasi dan melaksanakan tugas di Polres Pulang Pisau untuk mengetahui pemakaian dan peredaran narkoba. Kamis (29/09/2022) Pagi.
Kasi Propam dan Kabag SDM ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan untuk diteliti keterkaitan pemakaian narkoba. Hasilnya langsung diumumkan secara terbuka untuk memberikan pembelajaran akan pentingnya petugas menjauhi narkoba.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., mengatakan Pemeriksaan dilakukan usai apel pagi dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
“Kami cek urin anggota dan Kami ingin mengetahui kepatuhan anggota untuk tidak mengkonsumsi narkoba,” kata Kapolres
Ia mengatakan, Polres Pulang Pisau berkomitmen untuk memberantas narkoba di Kabupaten Pulang Pisau salah satu upaya mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Pulang Pisau.
Kabag SDM Polres Pulang Pisau AKP Agus Sumarna juga mengatakan, 15 Personel Polres Pulang Pisau tersebut dicek urin dan sebelumnya tidak diberitahu, hal tersebut dilakukan guna mendukung dan mewujudkan Polri yang Presisi, serta sebagai wujud komitmen Polres Pulang Pisau dalam memberantas narkoba.
“Sehabis apel pagi kita lakukan tes urin kepada 15 Personel Polres Pulang Pisau yang baru Mutasi dan tes urin tersebut tidak diberitahukan sebelumnya,” terangnya.
Ia mengatakan, pengecekan urin dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal guna mencegah anggota Polri dalam penyalahgunaan narkoba.
“Dari 15 Personel Polres Pulang Pisau yang baru Mutasi yang dicek tersebut tidak diketemukan anggota yang positif menggunakan narkoba,” lanjutnya.
Kasi Propam Polres Pulang Pisau Ipda Sumijiyarto ikut menyampaikan, bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, apabila terbukti mengkonsumsi barang haram atau zat adiktif, maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi.
“Bagi yang terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia mengatakan, anggota Polres Pulang Pisau agar tidak melakukan pelanggaran, baik itu pidana, disiplin maupun tata tertib. Tutupnya