Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Patroli dengan menyambangi Perthasop Desa Tahai Baru Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng dalam rangka monitoring sitkamtibmas diwilkumnya pasca Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), termasuk Pertalite, Solar Subsidi, dan Pertamax, Rabu (28/09/2022) Pagi.
Dalam kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Aiptu Lukman, kepada warga masyarakat disampaikan edukasi terkait alasan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) diharapkan warga masyarakat tidak terprovokasi oleh berita atau isu hoax yang menyalahkan Pemerintah atas kenaikan harga BBM
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, bapak Presiden Republik Indonesia menjelaskan bahwa Anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp. 152,5 triliun menjadi Rp. 502,4 triliun dan itu akan meningkat terus, membengkaknya anggaran subsidi dan kompensasi ini dijelaskan tidak dibarengi dengan sasaran subsidi yang tepat.
Pasalnya, lebih dari 70 persen subsidi BBM justru dinikmati oleh kalangan masyarakat mampu yang memiliki mobil, mestinya, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu
“Untuk kita ketahui bersama bahwa Pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM, dengan rinciannya, Pertalite menjadi Rp. 10.000 per liter, Solar Rp. 6.800 per liter dan Pertamax Rp. 14.500 per liter”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.