Pulang Pisau – Sie Propam Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Penegakan Tata Tertib dan Disiplin (Gaktibplin) serta Deteksi Dini Narkoba terhadap Personel Polres Pulang Pisau, Senin (26/09/2022)
Kegiatan ini di laksanakan bertujuan untuk membina, memelihara dan Penegakan Peraturan Tata tertib serta Disiplin Anggota Polri di lingkungan Polres Pulang Pisau sehingga Mencegah mitigasi pelanggaran Personel Polres Pulang Pisau dalam rangka mewujudkan Polri yang Presisi.
Di tempat terpisah Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., mengatakan personil jangan sekali kali mencoba menggunakan narkoba apalagi terlibat menjadi kurir narkoba, sanksinya sangat berat.
“Jika terbukti menyalahgunakan narkoba kami tidak akan segan-segan secara tegas melakukan pemberhentian tidak hormat kepada anggota yang menyalahgunakan narkoba, akan saya tanda tangani pengajuan PTDH nya apabila terbukti” tegasnya.
“Makanya kita lakukan pemeriksaan secara dadakan agar dapat melihat bagaimana kedisiplinan personel dalam tugas” ujarnya.
Dari hasil cek urine tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba oleh personil, Selain pemeriksaan Urine juga di minta untuk menunjukkan kelengkapan seperti KTP, KTA, SIM, dan Surat-Surat Kendaraannya. (Humasrespulpis)