Razia Gabungan Satlantas Polres Pulang Pisau-Dispenda Jaring Puluhan Kendaraan

Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Razia gabungan antara Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau bersama Dispenda Kab. Pulang Pisau, menjaring puluhan kendaraan bermotor karena telat membayar pajak, Senin (26/9/2022).

Razia hari pertama yang dilaksanakan di depan Mako Polres Pulang Pisau tercatat 18 pengendara.

Kepala UPTD Samsat Kab. Pulang Pisau, mengatakan razia gabungan ini tujuannya untuk melakukan pendataan potensi PKB diwilayah kerjanya. “Tujuan utamanya untuk melakukan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan melakukan pengecekan Sumbangan Wajib Dana Kecelakan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikeluarkan oleh Jasa Raharja,” ujar dia.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Waryono menyatakan sasaran giat razia kendaraan bermotor adalah pelanggaran kasat mata dan kendaraan yang menunggak pajak. “Dalam razia gabungan ini, kita lakukan tilang juga terhadap pengedara yang tidak memakai helm dan tidak ada kaca spion,” ujar Waryono.

Related posts