Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Guna menciptakan Kamseltibcar Lantas dan mencegah penyebaran Covid-19 varian baru, Polres Pulang Pisau terus bergerak melakukan imbauan kepada masyarakat agar menaati peraturan lalu lintas serta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Upaya tersebut dilakukan dengan melaksanakan penerangan keliling (penling) di sejumlah titik ruas jalan di Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (20/9/2022).
Satuan Lalu Lintas Polres Pulang Pisau yang dipimpin Kasat Lantas AKP Waryono melaksanakan penling. Petugas mengimbau masyarakat pengguna jalan yang melintas agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas di jalan dan selalu menerapkan prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian baru.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan agar masyarakat benar-benar memahami dan melaksanakan disiplin berlalu lintas dengan benar serta tetap menggunakan masker saat berkendaraan.
“Saat ini kami tugaskan unit Kamsel. Terciptanya situasi keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) merupakan idaman semua. Mari kita semua tertib berlalu lintas, lengkapi diri dengan kelengkapan berkendaraan dan taati rambu rambu,” jelas AKP Waryono.
“Semoga dengan kepatuhan kita terhadap ketentuan peraturan berlalu lintas, kamseltibcar lantas dapat tercipta.