Penyebaran Brosur Himbauan Keselamatan Berlalulintas

Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Kamsel Polres Pulang Pisau, Ba Unit Kamsel Satlantas Polres Pulang Pisau, dan jajaran Sat Lantas Polres Pulang Pisau, Selasa (20/9/2022).

Sosialisasi dilakukan melalui penyebaran brosur kepada para pengguna jalan, dengan isi brosur Sembilan Sasaran Utama adalah :
1. Pengemudi di bawah umur;
2. Pengemudi melawan arus;
3. Pengemudi motor berboncengan lebih dari satu;
4. Pengemudi dan penumpang motor tidak gunakan helm SNI;
5. Pengemudi kendaraan bermotor mabuk karena penyalahgunaan Narkoba / Miras;
6. Berkendara sambil menggunakan handphone;
7. Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan;.
8. Kendaraan Bermotor yang tidak dilengkapi kaca spion, knalpot dan TNKB non standar;
9. Kendaraan bermotor bak terbuka untuk angkut orang.

Hasil yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah meningkatnya kesadaran berlalulintas para pengguna jalan dan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.

Related posts