Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan upaya menekan meluasnya penyebaran virus Covid-19 dengan menyampaikan himbauan Prokes 5M kepada warga masyarakat, Rabu (14/09/2022) Malam.
Upaya menekan penyebaran virus Covid-19 masih terus dilaksanakan, dalam kesempatan ini Personel Polsek Maliku menyampaikan himbauan Prokes 5M kepada warga masyarakat yang diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kami telah melakukan koordinasi dengan aparat Kecamatan serta Pemdes agar meningkatkan kembali kegiatan pendisiplinan penerapan prokes pada masing-masing desa guna meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19
“Kami berharap warga masyarakat dengan penuh kesadaran untuk mematuhi Protokol kesehatan Covid – 19, semoga kita semua terhindar dari penularan Virus Covid – 19, kami juga menghimbau kepada seluruh lapisan warga masyarakat untuk mengikuti program Pemerintah dalam pemberian Vaksinasi Covid – 19”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.