Polsek Maliku Ingatkan Warga Masyarakat Patuhi Prokes 5M

Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, mewajibkan memakai masker kepada warga masyarakat saat melaksanakan aktivitas diluar rumah sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19, Rabu (14/09/2022) pagi.

Selain memakai masker Personel Polsek Maliku juga menghimbau warga masyarakat untuk lebih peduli lagi terhadap Penerapan protokol kesehatan selama pandemi ini, kepatuhan terhadap prokes akan menyelamatkan kita serta orang-orang disekitar kita dari penularan Covid – 19

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, saat akan melaksanakan aktivitas dalam masa pandemi Covid – 19 terutama diluar rumah, kami menghimbau kepada seluruh lapisan warga masyarakat agar menerapkan Protokol kesehatan

“Dengan mematuhi protokol kesehatan, semoga kita dapat terhindar dari penularan virus Covid-19”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Related posts