Pulang Pisau – Lagi dan lagi Polsek Maliku menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di kecamatan Maliku kabupaten Pulang Pisau, Minggu (11/09/2022).
Kali ini kegiatan Operasi Yustisi tersebut di laksanakan dengan door to door system di sekitar komplek pertokoan pasar harian kecamatan Maliku, kegiatan tersebut melibatkan 3 personil polsek Maliku.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku IPDA Laaser. K, SH mengatakan bahwa cara bertindak kegiatan hari ini di ubah yang biasanya stasioner di depan Polsek Maliku menjadi mobile, dimana personil polsek mendatangi toko maupun rumah warga untuk menyampaikan edukasi protokol kesehatan maupun mensosialisasikan peraturan bupati pulang pisau nomor 20 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 yang telah berlaku.
“sangat di sayangkan, masih ada saja ditemukan para pedagang yang tidak menyediakan tempat pencucian tangan di depan toko nya” ujar Laaser, amun dirinya mengapresiasi masyarakat yang langsung segera menyediakan tempat cuci tangan setelah ditegur petugas, kemudian dirinya tetap mengimbau warga agar disiplin dan mematuhi protokol kesehatan apalagi ketika beraktifitas di luar rumah. (humasekmaliku)