Sorong (7/9) PW- Kapolres Sorong AKBP Iwan Manurung melalui Unit II Tipidter yang dipimipin Kasat Reskrim Polres Sorong Iptu Ridho Mustopa, melaksanakan giat penertiban dan penegakan Hukum terkait maraknya antrian roda dua dan roda empat di SPBU. Selain itu, Unit II Tipidter melakukan penertiban penimbunan BBM saat kenaikan BBM tanggal 04 September 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polres Sorong ini melakukan koordinasi dengan pihak SPBU dan Pertashop di wilayah Hukum Polres Sorong; serta melaksanakan penegcekan Stok BBM Subsidi maupun Non Subsidi di SPBU dan Pertashop di wilayah Hukum Polres Sorong;
Dilakukan juga patroli terkait dugaan Penyalagunaan BBM Subsidi Jenis Solar dan Pertalite di SPBU yang ada di tugu Pawbili, SPBU Unit II, SPBU SP I, dan SPBU di wilayah SP3. Dimana sering terjadi antrian panjang yang di akibatkan oleh kendaraan roda dua dan roda empat yang melakukan pengisisn untuk di jual atau di ecer kembali di pinggir jalan.
Menindaklanjuti kendaraan roda dua dan roda empat yang diduga melakukan pengantrian BBM berulang kali di SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Sorong tersebut, telah diamankan kendaraan roda dua dan roda empat yang diduga digunakan untuk mengantri secara berulang kali.
Selain itu telah diamankan juga BBM jenis solar, pertalite dan minyak tanah dari kios atau pengecer yang tidak memiliki ijin usaha BBM. Rincian dari hasil kegiatan sejak 27 Agustus 2022 sampai 01 September 2022 tersebut berhasil menrtibkan 14 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat yang melakukan pengantrian berulang.
Tim Unit II Tipidter juga berhasil mengamankan BBM dari 4 kios pengecer BBM subsidi. Dengan rincian solar sebanayk 625 liter dan Pertalite sebanyak 648 liter. Selama dalam pelaksanaannya, giat tersebut berlangsung dalam situasi aman dan kondusif.