Pelaku Pembunuhan Di Desa Lae Nuaha Kabupaten Dairi,Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Dairi

Dairi-Sumut, PW: Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi Akp Rismanto J Purba, SH, MH, MKn ketika dihubungi awak media melalui sambungan selulernya membenarkan tentang telah ditangkapnya pelaku pembunuhan yang terjadi di dusun hutabaru desa lae nuaha kabupaten Dairi yg terjadi pada jumat malam 02/09/22.

Pelaku Pembunuhan tersebut (LN) 61 tahun, lk, tani, kristen, alamat dusun lae pinang desa bintang kecamatan sidikalang kabupaten Dairi, ditangkap pada hari Minggu tanggal 04 September 2022, sekira pukul 22.00 Wib, di jalan Lintas Sidikalang- Dolok sanggul tepatnya didepan Mapolsek Parbuluan.

ketika diperoleh informasi yang layak dipercaya tentang keberadaan dari pelaku Pembunuhan an. (LN) yang sedang dalam perjalanan menuju kearah Sidikalang, dimana sebelumnya (LN) di pasca peristiwa sempat melarikan diri ke Kab. Tapanuli Utara.

Mendapatkan informasi tersebut Kanit Resum Sat Reskrim Polres Dairi Ipda P Lumbantoruan beserta Tim langsung diperintahkan Kasat Reskrim untuk berangkat menuju Polsek Parbuluan, segera berkoordinasi dengan pihak Polsek Parbuluan agar melakukan penyekatan dan sweeping di Jl. Sidikalang – doloksanggul kec. Parbuluan kab. Dairi tepatnya jalan depan Polsek Parbuluan.

Setelah berada di Polsek Parbuluan dimana Ipda P Lumbantoruan bersama team dan anggota Polsek Parbuluan melakukan penyekatan dan sweeping dengan memeriksa kendaraan mobil yang menuju kearah Sidikalang.

Pada saat dilakukan penyekatan dan sweeping Ipda P Lumbantoruan bersama team dan anggota Polsek Parbuluan menemukan tersangka (LN)sedang menumpangi 1 ( satu) unit mobil Kijang Kapsul warna biru yang hendak menuju kearah Sidikalang, selanjutnya dilakukan penangkapan dan tersangka langsung dibawa ke Polres Dairi untuk menjalani proses Penyidikan.

Pada saat dilakukan interogasi tersangka menerangkan bahwa alasan yg bersangkutan melakukan kekerasan terhadap korban disebabkan beberapa waktu sebelum kejadian ada ungkapan korban dlm komunikasi antara korban dan pelaku yg menimbulkan ketersinggungan bagi pelaku.

Saat ini Tersangka (LN) mendekam di Polres Dairi guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya.
Demikian pungkas Rismanto.(C.T/Nalsali.Padang)

Related posts