Polsek Maliku Melaksanakan Penyemprotan Cairan Disinfektan di Gereja

Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid – 19 dengan melaksanakan Penyemprotan Cairan Disinfektan di tempat Ibadah di Kecamatan Maliku, Minggu (04/09/2022) pagi.

Kegiatan Penyemprotan Cairan Disinfektan dilaksanakan secara rutin oleh jajaran Polsek Maliku, kali ini Personel Polsek Maliku melaksanakan Penyemprotan Cairan Disinfektan di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Desa Maliku Baru Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau

Penyemprotan cairan disinfektan dilaksanakan secara rutin dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran pandemi virus Covid – 19 serta memberikan rasa nyaman kepada jemaat Gereja yang akan melaksanakan ibadah minggu

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Penyemprotan cairan Disinfektan telah menjadi agenda rutin serta akan terus digiatkan selama Pandemi Covid – 19 ini, kegiatan ini juga merupakan wujud dalam mendukung penerapan aturan Prokes Covid-19

“Dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan kami berharap dapat menekan penyebaran virus Covid – 19, selanjutnya kami menghimbau kepada pengurus gereja agar dalam pelaksanaan ibadah tetap mematuhi protokol kesehatan”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser

Related posts