Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid – 19, Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan upaya pencegahan penyebaran virus Covid – 19 dilingkungan tempat ibadah dengan melakukan penyemprotan desinfektan, Minggu (04/09/2022) Pagi.
Kegiatan penyemprotan cairan desinfektan sudah menjadi agenda rutin dalam kegiatan Polsek Maliku, sasaran penyemprotan dilingkungan rumah Ibadah Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Desa Maliku Baru, hal ini terus dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Covid – 19 di wilayah hukum Polsek Maliku
Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, selama pandemi Covid – 19 Polri tetap melaksanakan pelayanan kepada warga masyarakat, salah satunya dengan melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilkumnya
“Selain melakukan penyemprotan di lingkungan tempat ibadah, kami juga telah mengagendakan jadwal penyemprotan di tempat fasilitas umum, tempat pelayanan publik serta perumahan warga”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.