Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Jaya – Desa Badirih, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aiptu Yuniwan Lukman melaksanakan Upaya Pencegahan terjadinya Karhutla di Desa binaannya dengan melakukan Sosialisasi larangan membakar Hutan dan Lahan, Minggu (04/09/2022) pagi.
Upaya Pencegahan terjadinya Karhutla masih gencar dilaksanakan, tidak ingin musibah Karhutla terjadi, Aiptu Lukman melaksanakan sambang Desa binaannya untuk menyampaikan larangan membakar Hutan dan Lahan serta sanksi pidana terhadap pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan kepada warga desa binaannya, Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan agar warga desa binaannya tidak melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pembakaran hutan dan lahan,
Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kita masih berjuang melawan pandemi Covid – 19 yang hingga saat ini masih belum berakhir, Kami yakin dengan peran serta seluruh lapisan masyarakat kita mampu mencegah terjadinya Karhutla, mari bersama kita jaga hutan dan lingkungan kita agar tidak terbakar ataupun dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab
“Upaya pencegahan karhutla kami lakukan agar bisa meminimalisir terjadinya karhutla ditahun ini, mengingat kabut asap yang dihasilkan oleh karhutla berdampak tercemarnya udara yang menyebabkan terganggunya saluran pernafasan yang berpotensi mempercepat penyebaran Virus Covid – 19”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H