Ps. Kanitprovos Melaksanakan Pendisiplinan Penerapan Prokes dilingkungan Internal Polsek Maliku

Pulang Pisau – Ps. Kanitprovos Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Ketut Sudarna, melaksanakan pendisiplinan Protokol kesehatan untuk mencegah Penyebaran Virus Covid – 19 dilingkungan internal, Jumat (02/09/2022) Pagi

Untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid – 19 kami terus melakukan berbagai upaya pendisiplinan Protokol kesehatan, ini juga merupakan wujud bentuk kepedulian kami terhadap kesehatan warga masyarakat selama pandemi covid – 19 ini

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, untuk mengakhiri pandemi covid – 19 Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan adalah modal awal yang harus kita laksanakan, dalam masa pandemi Covid – 19 ini protokol kesehatan yang harus dan wajib dilakukan salah satunya adalah memakai masker dengan baik dan benar, hal ini harus kita laksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid – 19 kita harus mulai dari diri sendiri dengan terus Disiplin terhadap Penerapan Protokol kesehatan,

“Kami berharap Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan Cegah Covid -19 dalam kehidupan sehari – hari mampu mencegah penyebaran serta memutus mata rantai virus Covid – 19”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Related posts