Pulang Pisau – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, terus dilakukan oleh jajaran Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Tidak terkecuali hingga ketingkat Kecamatan, seperti yang dilakukan oleh Personil Polsek Maliku. Jumat (2/09/2022).
Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser. K, SH. Di tempat yang terpisah mengungkapkan, Personil Polsek Maliku melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat dalam rangka percepatan penanganan pandemik Covid-19, dan pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut Personil Polsek Maliku memberikan edukasi dan himbauan kamtibmas tentang pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19 di antaranya masker sebagai kebutuhan dalam adaptasi kebiasaan yang baru.
“Masker selalu digunakan dalam beraktivitas mencari nafkah guna pencegahan penyebaran Covid-19. Pedomani protokol kesehatan dengan sering cuci tangan gunakan sabun atau antiseptic, handsanitizer, tidak langsung menyentuh atau memegang barang di tempat umum, menjaga jarak aman dengan orang lain minimal satu meter,”katanya Personil Polsek.