Jumpai Warga Masyarakat tidak Gunakan Masker Personel Polsek Maliku Berikan Masker Gratis

Pulang Pisau – Upaya Pencegahan meluasnya Penyebaran Virus Covid – 19 di Wilkum Polsek Maliku, Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, mewajibkan warga masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivits diluar rumah, Minggu (27/08/2022) Malam.

Dalam kesempatan ini Personel Polsek Maliku juga menyampaikan himbauan Prokes dan mengajak warga masyarakat untuk patuhi dengan baik protokol kesehatan dengan baik, melalui himbauan Prokes ini Personel Polsek Maliku mengajak Warga masyarakat untuk menerapkan Gerakan 5M dalam kehidupan sehari – hari diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi dalam kehidupan sehari – hari selama Pandemi Covid – 19

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, selain melaksanakan himbauan dan sosialisasi yang terus kami giatkan selama Pandemi Covid – 19 ini, kami juga membangun kesadaran warga masyarakat dengan membagikan masker, semoga dengan upaya pencegahan ini kita mampu untuk meminimalisir penularan Virus Covid – 19

“Kami berharap kepada semua lapisan warga masyarakat, ayo kita patuhi Protokol Kesehatan selama wabah Pandemi Virus Covid – 19 dan mari kita jaga kesehatan kita dengan sebaik mungkin”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Related posts