Polsek Maliku Cegah Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukumnya

Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan pencegahan penyebaran virus Covid – 19 dengan melaksanakan kegiatan maskerisasi serta menyampaikan himbauan Prokes 5M kepada warga masyarakat, Kamis (18/08/2022) Pagi

Dalam kegiatan ini Personel Polsek Maliku menyampaikan kepada warga masyarakat bahwa selama pandemi belum berakhir, setiap aktivitas khususnya yang dilaksanakan diluar rumah wajib patuhi prokes dengan baik, dalam kegiatan ini juga Personel Polsek Maliku membagikan Masker sebagai bentuk edukasi kepada agar disiplin patuhi prokes

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Sebagai bentuk pencegahan meluasnya penyebaran Virus Covid – 19 dapat kita lakukan dengan disiplin terhadap Prokes, saat kita berada pada suatu tempat dimana kita tidak mengetahui bahwa orang disekitar kita telah terpapar virus Covid – 19 maka penularan akan sangat mudah terjadi apabila kita tidak mematuhi prokes dengan baik

“Tujuan himbauan ini adalah agar warga masyarakat mengerti langkah-langkah apa yang harus dilakukan serta diterapkan selama pandemi covid – 19, dengan begitu kita semua dapat meminimalisir meluasnya penyebaran virus ini”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Related posts