Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Kanamit – Desa Sei Baru Tewu, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Wayan Dwi Antara melaksanakan sosialisasi penggunaan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terpadu atau Dumas Presisi di desa binaannya, Rabu (17/08/2022) Pagi.
Aplikasi DUMAS Presisi menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas yang memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Dumas Presisi bertujuan untuk menyampaikan pengaduan pelangggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Pengaduan ini bisa langsung diakses oleh masyarakat 24 jam dan di mana saja tanpa perlu datang ke Kantor Polisi terdekat, Aplikasi “Dumas Presisi” yang dapat diunduh di App Store / Google Play Store di smartphone masing-masing.
“Personel Bhabinkamtibmas menyampaikan Panduan Penggunaan Aplikasi Dumas Presisi kepada warga masyarakat di desa binaannya, Personel Bhabinkamtibmas menyampaikan Dumas Presisi melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja Polri dan atau pelanggaran anggota Polri, tidak menerima laporan gangguan Kamtibmas”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.