Kanitprovos Polsek Maliku Awasi Penerapan Prokes dilingkungan Internal

Pulang Pisau – Ps. Kanitprovos Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Ketut Sudarna melaksanakan pengawasan penerapan Prokes internal di Mako Polsek Maliku, Jumat (12/08/2022) Pagi.

Personel Polsek Maliku menerapakan prokes dalam setiap melaksanakan aktivitas begitu pula sebaliknya, setelah melaksanakan aktivitas Personel selalu mencuci tangan yaitu dengan langkah membasahi tangan dengan air bersih yang mengalir, selanjutnya tuangkan sabun dan usapkan ke seluruh bagian tangan, termasuk sela-sela jari dan kuku, tahapan selanjutnya, yaitu bilas dengan air bersih sampai tidak ada lagi sisa sabun, jangan lupa keringkan tangan dengan lap kain atau tisu

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, mencuci tangan telah teruji secara saintifik dapat mencegah penyebaran virus dan bakteri penyebab penyakit, membersihkan tangan dengan tepat mampu mencegah terjangkit penyakit pernapasan dan pencernaan, Hal ini terjadi karena dengan mencuci tangan, bakteri yang ada di tangan tidak masuk ke saluran pencernaan dan pernafasan

“Dengan menerapkan Protokol kesehatan dalam keseharian kita, berarti kita telah berupaya menjaga serta melindungi kesehatan kita dan orang disekitar kita dengan baik, sudah saatnya kita peduli dan harus saling melindungi dengan patuhi prokes secara benar,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Related posts