MBD, PW: : Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2022 yang diikuti oleh 48 sekolah yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Bendahara, di Ruang Serbaguna Tiakur, Senin (1/8/2022)
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Drs. Agustinus L. Kilikily, M.Si, yang dalam sambutannya memberikan apresiasi yang tinggi kepada para Kepala Sekolah dan Bendahara yang telah mendukung Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan tanggung jawab Laporan Keuangan Daerah sehingga 3 tahun berturut-turut Pemerintah Daerah mendapat opini WTP.
“WTP diperoleh bukan karena kerja keras dari satu orang tetapi dari kita semua termasuk para Kepala Sekolah dan pengelola dana BOS. Penilaian WTP dari BPK menunjukan keseriusan Bapak/Ibu untuk mendukung kinerja Pemerintah Daerah, agar dapat membangun daerah ini kearah yang lebih baik dan bermartabat dengan berakar pada budi pekerti sendiri. Kita harus berkomitmen untuk sungguh-sungguh bekerja keras, jujur dan juga harus mampu berinovasi sehingga dapat merubah wajah daerah kita karena komitmen Bapak dan Ibu adalah kekuatan Pemerintah Daerah” kata Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran para Kepala Sekolah dan Bendahara untuk mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas pengelolaan dana BOS. Hal ini menunjukan bahwa ada kesungguhan hati untuk membangun manajemen diri agar dapat terhindar dari praktek penyalahgunaan keuangan.
Menurutnya pengelolaan dana BOS bukanlah hal yang baru bagi para kepala sekolah dan bendahara namun setiap tahun selalu mempunyai tantangannya sendiri dimana perencanaan evaluasi selalu tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah. Oleh sebab itu harus dibentuk tim dana BOS yang diketuai oleh kepala sekolah sehingga pengunaan dana BOS sesuai dengan yang diharapkan undang-undang dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sekolah semakin besar dengan adanyaa akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana BOS di kabupaten ini.
“Kegiatan penguatan kapasitas pengelolaan dana BOS adalah bukti bahwa Pemerintah Daerah selalu peduli terhadap aspek pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini dapat mendorong semua komponen pengelolaan dana BOS di sekolah untuk bersinergi dan berkolaborasi untuk membuat perencanaan sesuai dengan kebutuhan sekolah” kata Wakil Bupati
Diakhir sambutannya Wakil Bupati berharap pengelolaan dana BOS harus mengacu pada prinsip manajemen berbasis sekolah yaitu kewenangan sekolah untuk melakukan perencanaan, pengelolaan dan pengawasan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan sekolah serta perencanaan harus mengacu pada hasil evaluasi sekolah. Dan kepada para peserta semoga setelah mengikuti kegiatan ini ada nilai tambah yang diperoleh sehingga sistem pengelolaan dana BOS semakin lebih baik. Kalwedo…