Setiap mengawali pelaksanaan tugas anggota Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng,wajib diperiksa suhu tubuhnya, guna mengetahui kondisi kesehatan anggota sebelum melaksanakan Tugas Pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Kanit Provos Bripka Mursalin ketika sedang melaksanakan giat pemeriksaan suhu tubuh anggota dengan alat digital termo gun mengukur suhu tubuh di halaman depan kantor mapolsek Jabiren Raya. Sabtu (23/07/2022)
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., mengatakan Pihaknya telah memerintahkan anggota untuk rutin kedepanya melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk kantor, dan termasuk mengikuti prosudur lainya seperti melakukan kegiatan kebersihan mako dengan cairan disinfektan agar rutin dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
“Kegiatan itu rutin dilakukan oleh anggota Polsek Jabiren Raya disetiap mengawali pelaksanaan tugas, dan sebelum masuk ke masing masing ruangan dengan tujuan untuk mengetahui keadaan dan kondisi kesehatan anggota melalui pengecekan suhu tuhuh waspada terpapar covid-19,” ujar kapolsek.
Disamping pengecekan suhu tubuh, anggotapun di wajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan waspada covid , salah satunya cuci tangan sebelum masuk kantor dan pakai masker dan wajib menyemprotkan cairan disinfektan di masing – masing ruangan fungsi semua itu dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
Dijelaskan dalam pelaksanaan pengecekan suhu tubuh Personil Polsek Jabiren Raya ketika diperiksa dalam keadaan normal saat ini belum ditemukan adanya gejala covid-19 dan anggota dalam keadaan sehat.