Pulang Pisau – Sebagai ujung tombak di lapangan, Polri harus memahami persoalan dilingkungan Masyarakat. Seperti yang dilaksanakan Personil Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Kegiatan berupa sosialisasi terkait Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada warga. Dan di lakukan agar masyarakat bisa mengetahui dan memahami dampak dari tindakan pungli, Rabu (29/06/2022) pagi.
Tujuannya agar masyarakat tidak terlibat dalam lingkaran pungli terkhusus dalam pelayanan publik, baik di kantor pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan di tempat – tempat publik lainnya.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., mengatakanapa yang dilakukan personilnya yang bertugas di desa melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menolak dan melawan semua aksi pungli sangat baik, terlebih secara rutin tiap hari. “Saya minta masyarakat segera melaporkan ke pihak yang berwenang apabila menemukan praktik seperti itu,” katanya.
Dia pun berharap para anggota lainnya juga mengajak masyarakat menjadi pelopor di tengah-tengah masyarakat untuk tidak melakukan tindakan pungli maupun menjadi korban pungli serta bersedia menjadi masyarakat yang bijak kepada warga lainnya.”Tegur atau ingatkan disaat melihat atau menemukan adanya tindakan pungli, apa lagi yang dilakukan oleh oknum pelayan masyarakat,” tutup kapolsek kepada awak media.