Pulang Pisau – Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan operasi yustisi di depan Mako Polsek Sebangau Kuala, Selasa(14/06/2022)Pagi.
Kegiatan operasi yustisi ini di lakukan oleh personil Polsek Sebangau Kuala dengan sasaran yaitu untuk mengecek kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang sudah di tetapkan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto, S.Sos., menuturkan sasaran kegiatan operasi hari ini yaitu masyarakat A. Yani Desa Sebangau Permai tepat nya di depan mako Polsek Sebangau Kuala yang belum mengunakan masker.
Hasil dari pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut masih terdapat pelanggaran protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker saat bepergian keluar rumah.
Masyarakat yang di temukan personil Polsek Sebangau Kuala belum menggunakan masker di lakukan tindakan dengan teguran lisan, kemudian diberikan masker untuk digunakan.
“Saya berharap tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dan masker yang diberikan agar digunakan dengan baik jika bepergian keluar rumah” Ujar Kapolsek.