Subang, PW: Untuk mengurangi pelanggaran sekaligus penertiban disiplin oknum anggota TNI-POLRI, Komandan Satpomau (Dansatpomau) Lanud Suryadarma Letkol POM Tomi Wahyu memimpin Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) Gabungan tempat hiburan malam diseluruh wilayah Subang, Jumat (10/06).
Operasi Gabungan aparat TNI-Polri di wilayah Subang melibatkan 37 personel, masing-masing 24 Personel Pomau, 1 Personel Pomad, 2 Provost Kodim 0605 Subang, 2 Provost Yonif 312 Kala Hitam, 2 Propam Polres Subang dan 6 Satpol PP.
Razia Gabungan dengan sandi “Waspada Wira Elang” dimaksudkan menjaring para oknum anggota yang kedapatan keluyuran di tempat hiburan malam. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 23.15 hingga pukul 02.30 WIB dengan menyasar seluruh tempat hiburan malam di wilayah Subang seperti Bar, Karaoke, dan juga tempat² hiburan yang berpotensi terhadap peredaran Narkoba dan minuman keras, sehingga dapat menimbulkan pelanggaran disiplin dan keributan.
Dalam keteranganya Dansatpomau Lanud Suryadarma menyatakan, sasaran operasi ini adalah penegakan aturan tentang larangan bagi personel TNI/POLRI berada ditempat hiburan malam, serta mencegah penyalahgunaan Narkoba oleh personel TNI/POLRI.
Dengan operasi ini, kita berharap, akan terwujud personel TNI/POLRI yang memiliki kedisiplinan tinggi, dan bebas dari bahaya Narkoba sehingga patut dijadikan contoh bagi masyarakat.
Dalam razia malam ini tidak ditemukan anggota TNI-Polri di tempat hiburan malam. Kita juga menghimbau kepada masyarakat sebagai pengunjung di lokasi untuk turut serta menjaga ketertiban dan tidak terlibat dengan peredaran Narkoba serta menghindari keributan.