Pulang Pisau – PW : Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng – Perayaan hari raya Idul Fitri sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul, dan bersilaturahmi dengan keluarga, oleh karena itu Polres Pulang Pisau menggelar Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Telabang 2022 di Halaman Mapolres Polres Pulang Pisau, Jum’at (22/04/2022) Sore.
Seperti yang sudah di ketahui untuk Perayaan Idul Fitri tahun ini Pemerintah memberikan izin pelaksanaan mudik yang diatur dalam Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) Pada Masa Pandemi Covid-19.
Dalam apel Gelar Pasukan ini Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., membacakan amanat Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Dalam amanatnya Kapolri menyebut Apel ini diksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi ketupat 2022 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, pemda dan unsur lainnya.
Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dalam amanatnya mengatakan “Kebijakan pemerintah untuk tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik telah ditanggapi dengan eforia, hal ini terbukti berdasarkan hasil survey Badan Litbang Kemenhub RI, diprediksi sekitar 85,5 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas/perjalanan selama lebaran. Pergerakan masyarakat ini terutama terkonsentrasi di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Moda transportasi lebaran didominasi oleh jalur Darat dengan menggunakan (kendaraan pribadi 47%, kendaraan umum 31%), jalur Udara 10%, kereta api 10%, jalur laut 2%, dan lainnya 0,11%. Walaupun situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini sudah terkendali kita harus sikapi dengan tetap menjaga agar penyebaran Covid-19 tidak mengalami peningkatan, tetap waspada dan tetap menjaga Prokes dan Kesehatan agar terhindar dari Penularan Virus Covid 19,”
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., menjelaskan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022 dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personil dan sarana prasana dalam rangka pengamanan Ibadah dan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Operasi Ketupat Telabang 2022 akan di laksanakan selama 12 hari, yakni dari tanggal 28 April sampai dengan tanggal 09 Mei 2022. perlu diketahui, untuk wilayah Kabupaten Pulang Pisau, terdapat 3 Pos Pengamanan antara lain Pos Terpadu Candi Laras, Pos Pengamanan Mintin dan Pos Pengamanan Pelabuhan Laut Bahaur.
“Siapkan mental dan fisik yang dilandasi oleh komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Hindari sikap dan tindakan tidak simpatik dan arogan yang tidak mencerminkan karakter jati diri sebagai sosok pelindung pengayom dan pelayan masyarakat, Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas,” Pungkas Kapolres.
Hadir dalam Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Telabang 2022 , Sekda Pulang Pisau, Wakil Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Kepala BPBD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, Pramuka Kwarcab Kab. Pulang Pisau, Orari dan juga diikuti para PJU Polres Pulang Pisau serta seluruh Personil Polres Pulang Pisau. (Humasrespulpis)