Mariat PW- Babinsa Koramil 1802-07/Aimas. Sertu Suyanto menghadiri rapat mediasi pemalangan tanah garapan dan tanah sertifikat yang akan di buat Talut sepanjang 80 meter, sungai mariat di Kelurahan Klasuluk Distrik Mariat Kabupaten Sorong. Kamis, (14/04/2022).
Dalam mediasi tersebut Babinsa menyampaikan agar selama proses mediasi dengan pihak perusahaan masyarakat bisa bersabar dan tidak melakukan aksi yang merugikan orang lain. Warga pun berterima kasih dengan adanya mediasi yang dilakukan oleh Koramil 1802-07/Aimas dan warga meminta agar Koramil hadir menjadi mediator lagi pada pertemuan berikutnya sehingga kegiatan bisa berjalan aman dan lancar.
Lanjut Babinsa menyampaikan agar tuntutan yang dibebankan tidak terlalu besar karena bisa memberatkan pihak lain dan menghambat pembangunan kedepannya. Himbau Babinsa.
Setelah dilakukan mediasi, adapun tuntutan dari pemalangan adalah ganti rugi tanaman tumbuh serta dampak kerusakan akibat proyek Talut tersebut kemudian sudah mencapai musyawarah mufakat dengan warga yang terdampak akan di ganti rugi sebesar Rp 40 Juta Rupiah.